TUGAS
PORTOFOLIO BAHASA INDONESIA “TEKS NEGOSIASI”
DISUSUN OLEH
NAMA : DENADA GREHASTUTI
KELAS : X
MIA 2
ABSEN : 10
![]() |
SMA
1 BAE KUDUS
Jln.
Jenderal Sudirman Km. 04 Telp: (0291)438821 Kudus 59322
Website: http://www.sma1baekudus.sch.id
“NEGOSIASI UANG
DAMAI”
Semua ini berawal ketika seorang anak muda kelas X SMA yang menaiki motor 200cc
tidak memiliki SIM sedang mengendarai motor dengan pdnya. Saat di pertigaan
ternyata ada operasi oleh polisi dan anak itu bukannya berhenti tapi malah
lari, dan terjadi aksi kejar – kejaran.
Polisi : “Pengendara motor N 7474 L tolong menepi!”
Anak SMA : “Emoh lah pak, kalo bisa sini kejar.”
Tanpa basi –
basi polisi langsung memacu motor 225cc-nya dan memotong tepat di depannya.
Polisi
: “Selamat sore, dek.”
Anak SMA : “Selamat sore juga pak, apa kesalahan saya pak?”
Polisi
: “Lho kok kamu malah tanya? Anda tadi kebut – kebutan dan
nantangin saya balapan.”
Anak SMA : “Lalu bapak mau apa?”
Polisi : “Saya mau nilang adek.”
Anak SMA : “Jujur sekali bapak ini.”
Polisi
: “Coba anda perlihatkan SIMnya.”
Anak SMA : “Saya belum punya pak.”
Polisi
: “STNKnya ada dimana?”
Anak SMA : “STNKnya ada ibunya, pak.”
Polisi
: “Ibunya siapa?”
Anak SMA : “Ibunya saya lah pak, bagaimana sih?”
Polisi
: “Ya sudah, kalau begitu anda
saya tilang saja.”
Anak SMA : “Bagaimana urusannya bisa begitu pak? Saya kan tidak parah
– parah banget pak.”
Polisi
: “Tapi anda sudah banyak melanggar peraturan seperti, tidak berSIM, kelengkapan
motor tidak lengkap , melebihi batas kecepatan dalam kota dan lagi helm anda
jelek dan kumel itu sangaat-sangat tidak SNI”
Anak SMA : “Ya maaf pak.”
Polisi
: “Begini saja, kita ambil jalan tengah. Adek mau Bayar tilang langsung atau di
Kantor saja?”
Anak SMA : “Dikantor saja.”
Polisi
: “Tapi motor saya bawa”
Anak SMA : “Jangan Pak!”
Polisi
: “Kenapa bisa begitu? ”
Anak SMA : “Nanti kalau orang tua saya murka bagaimana?”
Polisi
: “Itu urusan anda, lagian bayar di Pengadilan mahal dan ribet, harus ngantri,
sewa pengacara dan lagi proses yang lama. Paling tidak 1 bulan dan biaya bisa
800 rb”
Anak SMA : “Apa iya Pak? Ngibul loe Pak!”
Polisi
: “Berani Kamu, dah saya bawa saja motor anda.”
Anak SMA : “Hmm.. oke saya bayar disni saja, berapa duit ni pak?”
Polisi
: “Ya kisaran umum bayar di TKP Rp. 200.000, Bagaimana?”
Anak SMA : “Itu mah, maruk namanya pak”
Polisi
: “Terus mau berapa? Kalau itu hanya kisaran umum.”
Anak SMA : “Ya saya kan pelajar bisa murah dikit kali Pak.”
Polisi
: “Boleh, berani berapa?”
Anak SMA : “Saya hanya bawa Rp.50.000 Pak.”
Polisi
: “Belum bisa dek, kalau begitu saya bawa mtornya.”
Anak SMA : “Jangan dong pak! Ok saya tambahkan Rp.20.000
jadinya Rp.70.000.”
Polisi
: “Bulatkan saja jadi Rp.100.000, Bagaimana? ”
Anak SMA : “Lho, jangan begitu dong pak. Itu uang terakhir
saya bulan ini.”
Polisi
: “Ok, kalau begitu motor saya ambil”
Anak SMA : “Jangan dong pak, saya di rumah sendirian pak gak ada
orang tua, semuaya lagi di Kota Magelang”
Polisi
: “Ya besok saja diambil”
Anak SMA : “Ya jika bapak mau, adanya cuma segitu, kalau
enggakbapak harus menunggu orang tua saya pulang dari Kota Magelang”
Polisi
: “Ya sudah tidak apa-apa lah, kasihan kamu, membayarnya Rp.50.000 saja”
Anak SMA : “Ya terima kasih ya
pak”
Struktur
Teks Negosiasi Versi 1
1. Negosiator 1 menyampaikan maksudnya
“Polisi meminta anak tersebut untuk menepi dan menyampaikan
maksudnya untuk menilang anak tersebut.”
|
2. Pihak
mitra berbicara ( negosiator 2) menyanggah dengan alasan tertentu.
|
3. Negosiator 1 mengemukakan argumentasi untuk
mempertahankan tujuan awalnya untuk disetujui negosiator 2
Polisi : “Coba anda perlihatkan SIMnya.”
Polisi
: “STNKnya ada dimana?”
Polisi
: “Ibunya siapa?”
Polisi
: “Ya sudah, kalau begitu anda
saya tilang saja.”
Polisi : “Tapi anda sudah banyak melanggar peraturan
seperti, tidak berSIM, kelengkapan motor tidak lengkap , melebihi batas
kecepatan dalam kota dan lagi helm anda jelek dan kumel itu sangaat-sangat
tidak SNI”
Polisi
: “Begini saja, kita ambil jalan
tengah. Adek mau Bayar tilang langsung atau di Kantor saja?”
Polisi
: “Tapi motor saya bawa”
Polisi
: “Kenapa bisa begitu ? ”
Polisi
: “Itu urusan anda, lagian bayar di Pengadilan mahal dan ribet, harus ngantri,
sewa pengacara dan lagi proses yang lama. Paling tidak 1 bulan dan biaya bisa
800 rb”
Polisi
: “Berani kamu, dah saya bawa saja motor anda.”
Polisi
: “Ya kisaran umum bayar di TKP Rp. 200.000, Bagaimana?”
Polisi
: “Terus mau berapa? Kalau itu hanya kisaran umum.”
Polisi
: “Boleh, berani berapa?”
Polisi
: “Belum bisa dek, kalau begitu saya bawa motornya.”
Polisi
: “Bulatkan saja jadi Rp.100.000, Bagaimana? ”
Polisi
: “Ok, kalau begitu motor saya ambil”
Polisi
: “Ya besok saja diambil”
4. Negosiator
2 kembali mengemukakan ponolakan dengan alasan tertentu pula.
Anak SMA : “STNKnya ada ibunya, pak.”
Anak SMA :
“Ibunya saya lah pak, bagaimana sih?”
Anak SMA :
“Bagaimana urusannya bisa begitu pak? Saya kan tidak parah – parah
banget pak.”
Anak SMA :
“Bagaimana urusannya bisa begitu pak? Saya kan tidak parah – parah
banget pak.”
Anak SMA : “Ya
maaf pak.”
Anak SMA :
“Dikantor saja.”
Anak SMA :
“Jangan Pak!”
Anak SMA :
“Nanti kalau orang tua saya murka bagaimana?”
Anak SMA : “Apa
iya Pak? Ngibul loe Pak!”
Anak SMA : “Hmm..
oke saya bayar disni saja, berapa duit ni pak?”
Anak SMA : “Itu
mah, maruk namanya pak”
Anak SMA : “Ya
saya kan pelajar bisa murah dikit kali Pak.”
Anak SMA : “Saya
hanya bawa Rp.50.000 Pak.”
Anak SMA : “Jangan
dong pak! Ok saya tambahkan Rp.20.000 jadinya Rp.70.000.”
Anak SMA : “Lho,
jangan begitu dong pak. Itu uang terakhir saya bulan ini.”
Anak SMA : “Jangan
dong pak, saya di rumah sendirian pak gak ada orang tua, semuaya lagi
di Kota Magelang”
Anak SMA : “Ya
jika bapak mau, adanya cuma segitu, kalau enggakbapak harus
menunggu orang tua saya pulang dari Kota Magelang”
5. Terjadinya
persepakatan.
|
Struktur
Teks Negosiasi Versi 2
NO
|
STUKTUR
|
DIALOG
|
1.
|
Pendahuluan
|
Semua ini
berawal ketika seorang anak muda kelas X SMA yang menaiki motor 200cc tidak
memiliki SIM sedang mengendarai motor dengan pdnya. Saat di pertigaan
ternyata ada operasi oleh polisi dan anak itu bukannya berhenti tapi malah
lari, dan terjadi aksi kejar – kejaran.
|
2.
|
Isi
|
Polisi :
“Pengendara motor N 7474 L tolong menepi!”
Anak SMA : “Emoh
lah pak, kalo bisa sini kejar.”
Tanpa basi – basi polisi langsung memacu motor
225cc-nya dan memotong tepat di depannya.
Polisi
: “Selamat sore, dek.”
Anak SMA :
“Selamat sore juga pak, apa kesalahan saya pak?”
Polisi
: “Lho kok kamu malah tanya? Anda tadi kebut – kebutan dan
nantangin saya balapan.”
Anak SMA
: “Lalu bapak mau apa?”
Polisi : “Saya mau nilang adek.”
Anak SMA :
“Jujur sekali bapak ini.”
Polisi
: “Coba anda perlihatkan SIMnya.”
Anak SMA :
“Saya belum punya pak.”
Polisi
: “STNKnya ada dimana?”
Anak SMA :
“STNKnya ada ibunya, pak.”
Polisi
: “Ibunya siapa?”
Anak SMA :
“Ibunya saya lah pak, bagaimana sih?”
Polisi
: “Ya sudah, kalau begitu anda
saya tilang saja.”
Anak SMA :
“Bagaimana urusannya bisa begitu pak? Saya kan tidak parah – parah
banget pak.”
Polisi
: “Tapi anda sudah banyak melanggar peraturan seperti, tidak berSIM,
kelengkapan motor tidak lengkap , melebihi batas kecepatan dalam kota dan
lagi helm anda jelek dan kumel itu sangaat-sangat tidak SNI”
Anak SMA : “Ya
maaf pak.”
Polisi
: “Begini saja, kita ambil jalan tengah. Adek mau Bayar tilang langsung atau
di Kantor saja?”
Anak SMA :
“Dikantor saja.”
Polisi
: “Tapi motor saya bawa”
Anak SMA :
“Jangan Pak!”
Polisi
: “Kenapa bisa begitu? ”
Anak SMA: “Nanti kalau orang tua saya murka
bagaimana?”
Polisi
: “Itu urusan anda, lagian bayar di Pengadilan mahal dan ribet, harus
ngantri, sewa pengacara dan lagi proses yang lama. Paling tidak 1 bulan dan
biaya bisa 800 rb”
Anak SMA : “Apa
iya Pak? Ngibul loe Pak!”
Polisi
: “Berani Kamu, dah saya bawa saja motor anda.”
Anak SMA : “Hmm..
oke saya bayar disni saja, berapa duit ni pak?”
Polisi
: “Ya kisaran umum bayar di TKP Rp. 200.000, Bagaimana?”
Anak SMA : “Itu
mah, maruk namanya pak”
Polisi
: “Terus mau berapa? Kalau itu hanya kisaran umum.”
Anak SMA :
“Ya saya kan pelajar bisa murah dikit kali Pak.”
Polisi
: “Boleh, berani berapa?”
Anak SMA :
“Saya hanya bawa Rp.50.000 Pak.”
Polisi
: “Belum bisa dek, kalau begitu saya bawa mtornya.”
Anak SMA : “Jangan
dong pak! Ok saya tambahkan Rp.20.000 jadinya Rp.70.000.”
Polisi
: “Bulatkan saja jadi Rp.100.000, Bagaimana? ”
Anak SMA : “Lho,
jangan begitu dong pak. Itu uang terakhir saya bulan ini.”
Polisi
: “Ok, kalau begitu motor saya ambil”
Anak SMA : “Jangan
dong pak, saya di rumah sendirian pak gak ada orang tua, semuaya
lagi di Kota Magelang”
Polisi
: “Ya besok saja diambil”
Anak SMA :
“Ya jika bapak mau, adanya cuma segitu, kalau enggakbapak harus
menunggu orang tua saya pulang dari Kota Magelang”
|
3.
|
Penutup
|
Polisi
: “Ya sudah tidak apa-apa lah, kasihan kamu, membayarnya Rp.50.000
saja”
Anak SMA : “Ya terima kasih ya pak”
|
Struktur
Teks Negosiasi Versi 3
NO
|
STRUKTUR
|
DIALOG
|
1
|
Orientasi
|
Semua ini berawal ketika seorang anak muda kelas X
SMA yang menaiki motor 200cc tidak memiliki SIM sedang mengendarai motor
dengan pdnya. Saat di pertigaan ternyata ada operasi oleh polisi dan anak itu
bukannya berhenti tapi malah lari, dan terjadi aksi kejar – kejaran.
|
2
|
Permintaan
|
Polisi :
“Pengendara motor N 7474 L tolong menepi!”
Anak SMA : “Emoh
lah pak, kalo bisa sini kejar.”
Tanpa basi – basi polisi langsung memacu motor 225cc-nya
dan memotong tepat di depannya.
Polisi
: “Selamat sore, dek.”
Anak SMA :
“Selamat sore juga pak, apa kesalahan saya pak?”
Polisi
: “Lho kok kamu malah tanya? Anda tadi kebut – kebutan dan
nantangin saya balapan.”
Anak SMA
: “Lalu bapak mau apa?”
Polisi : “Saya mau nilang adek.”
Anak SMA :
“Jujur sekali bapak ini.”
Polisi
: “Coba anda perlihatkan SIMnya.”
Anak SMA :
“Saya belum punya pak.”
Polisi
: “STNKnya ada dimana?”
Anak SMA :
“STNKnya ada ibunya, pak.”
Polisi
: “Ibunya siapa?”
Anak SMA :
“Ibunya saya lah pak, bagaimana sih?”
Polisi
: “Ya sudah, kalau begitu anda
saya tilang saja.”
Anak SMA :
“Bagaimana urusannya bisa begitu pak? Saya kan tidak parah – parah
banget pak.”
Polisi
: “Tapi anda sudah banyak melanggar peraturan seperti, tidak berSIM,
kelengkapan motor tidak lengkap , melebihi batas kecepatan dalam kota dan
lagi helm anda jelek dan kumel itu sangaat-sangat tidak SNI”
Anak SMA : “Ya
maaf pak.”
|
3
|
Pemenuhan
|
Polisi
: “Begini saja, kita ambil jalan tengah. Adek mau Bayar tilang langsung atau
di Kantor saja?”
Anak SMA :
“Dikantor saja.”
Polisi
: “Tapi motor saya bawa”
Anak SMA : “Jangan
Pak!”
Polisi
: “Kenapa bisa begitu? ”
Anak SMA: “Nanti kalau orang tua saya murka
bagaimana?”
Polisi
: “Itu urusan anda, lagian bayar di Pengadilan mahal dan ribet, harus
ngantri, sewa pengacara dan lagi proses yang lama. Paling tidak 1 bulan dan
biaya bisa 800 rb”
Anak SMA : “Apa
iya Pak? Ngibul loe Pak!”
Polisi
: “Berani Kamu, dah saya bawa saja motor anda.”
Anak SMA : “Hmm..
oke saya bayar disni saja, berapa duit ni pak?”
Polisi
: “Ya kisaran umum bayar di TKP Rp. 200.000, Bagaimana?”
Anak SMA : “Itu
mah, maruk namanya pak”
|
4
|
Penawaran
|
Polisi
: “Terus mau berapa? Kalau itu hanya kisaran umum.”
Anak SMA :
“Ya saya kan pelajar bisa murah dikit kali Pak.”
Polisi
: “Boleh, berani berapa?”
Anak SMA :
“Saya hanya bawa Rp.50.000 Pak.”
Polisi
: “Belum bisa dek, kalau begitu saya bawa mtornya.”
Anak SMA : “Jangan
dong pak! Ok saya tambahkan Rp.20.000 jadinya Rp.70.000.”
Polisi
: “Bulatkan saja jadi Rp.100.000, Bagaimana? ”
Anak SMA : “Lho,
jangan begitu dong pak. Itu uang terakhir saya bulan ini.”
Polisi
: “Ok, kalau begitu motor saya ambil”
Anak SMA : “Jangan
dong pak, saya di rumah sendirian pak gak ada orang tua, semuaya
lagi di Kota Magelang”
|
5
|
Persetujuan
|
Anak SMA :
“Ya jika bapak mau, adanya cuma segitu, kalau enggakbapak harus
menunggu orang tua saya pulang dari Kota Magelang”
|
6
|
Pembelian
|
Polisi
: “Ya sudah tidak apa-apa lah, kasihan kamu, membayarnya Rp.50.000
saja”
|
7
|
Penutup
|
Anak SMA
: “Ya terima kasih ya pak”
|
“Konversi
Teks Negosiasi”
Semua ini
berawal ketika seorang anak muda kelas X SMA yang menaiki motor 200cc tidak
memiliki SIM sedang mengendarai motor dengan pdnya. Saat di pertigaan ternyata
ada operasi.
Polisi meminta
anak tersebut untuk menepi, akan tetapi anak tersebut menolak dan menantang
untuk balapan. Tanpa basi – basi polisi langsung memacu motor 225cc-nya dan
memotong tepat di depannya. Lalu polisi menghampiri anak tersebut dan memberi
salam. Anak SMA tersebut menjawab salam dan bertanya tentang kesalahan yang
telah diperbuatnya.
Polisi pun
menjelaskan kesalahan yang telah diperbuatnya seperti kebut – kebutan, tidak
mempunyai SIM, tidak membawa STNK, kelengkapan motor yang tidak lengkap,
melebisi batas kecepatan berkendara
dalam kota, dan tidak memakai helem yang SNI. Anak tersebut menjelaskan bahwa
STNK dibawa oleh Ibunya. Karena kesalahan – kesalahan tersebut polisi menilang
anak SMA tersebut, dan dia mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.
Lalu polisi
menawarkan untuk mengambil jalan tengah dengan cara membayar denda tilang di
kantor atau di tempat. Jika membayar
denda di kantor motor anak SMA tersebut akan dibawa, menjalankan proses
persidangan dengan syarat antri, proses persidangan dengan membutuhkan waktu
yang lama kira – kira memakan waktu sekitar 1 bulan, dan biaya denda dapat
sebesar Rp 800.000 .
Anak tersebut
tidak percaya dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh polisi. Karena
ketidak percayaannya dengan keterangan
yang sudah disampaikan, polisi akan membawa motor anak tersebut. Setelah
polisi akan membawa motornya, anak tersebut berubah pikiran dan dia bersedia
untuk membayar denda di tempat kejadian perkara atau yang sering disebut dengan
TKP.
Polisi memberi
tahu denda kisaran umum, jika membayar denda di TKP berkisar Rp 200. 000,-
00. Anak tersebut merasa keberatan
dengan denda yang disampaikan dan dia merasa dipalak oleh polisi tersebut.
Selanjutnya terjadi negosiasi antara polisi dengan anak tersebut. Polisi menawarkan mau membayar denda berapa ,
karena Rp 200. 000,- 00 merupakan denda
kirasan umum. Anak SMA itu meminta agar denda dapat berkurang, polisi pun bertanya kepada anak tersebut
berani membayar denda berapa. Anak SMA iyu hanya membawa uang sebesar Rp 50.
000 .
Uang sebesar Rp
50. 000 belum dapat untuk membayar denda tilang, dan motor anak itu akan dibawa
ke kantor. Dia menyanggah dengan menawar jika denda ditambah sebesar Rp 20. 000
sehingga menjadi Rp 70. 000. Polisi
menolak tawaran anak tersebut dan meminta jika dibulatkan menjadi Rp 100 000.
Anak tersebut tidak setuju karena uang itu merupakn uang saku terakhir bulan
ini.
Polisi
mengancam motor anak SMA itu untuk dibawa ke kantor, dia pun menolak dengan
alasan karena dia di rumah sendirian dan tidak ada orang tua. Karena semua
anggota keluarganya sedang berada di kota Magelang. Polisi meminta motor itu
akan di ambil besok setelah orang tua anak itu pulang.
Anak Sma
tersebut menego karena dia hanya
mempunyai uang sebanyak itu, jika tidak mau polisi harus menunggu orang tuanya pulang dari kota Magelang.
Karena polisi merasa iba dengan anak tersebut
membanyar denda sebesar Rp 50. 000 saja. Dan akhirnya anak itu menyetujui membayar denda
sebesar Rp 50. 000 dan ia mengucapkan
terima kasih kepada polisi.
“Kaidah Teks
Negosiasi”
a.
Melibatkan dua pihak atau lebih baik perseorangan,
kelompok, ataupun perwakilan organisasi.
ð Dalam
teks negosiasi tersebut melibatatkan dua pihak yaitu antara anak SMA dengan
polisi
b.
Berupa kegiatan komunikasi langsung (tatap muka)
mengunakan bahasa lisan didikung oleh gerak tubuh dan ekspresi wajah
ð Negosiasi
tersebut berlangsung dengan kediatan komunikasi langsung antara polisi dengan
anak SMA.
c.
Mengandung konflik, pertentangan, ataupun
perselisihan
¨
Teks negosiasi tersebut mengandung konflik
yaitu “ Anak SMA melanggaran dalam berkendara diantaranya kebut – kebutan, tidak mempunyai SIM, tidak membawa
STNK, kelengkapan motor yang tidak lengkap, melebisi batas kecepatan berkendara dalam kota, dan tidak memakai
helem yang SNI.”
¨
Teks negosiasi tersebut mengandung pertentangan
yaitu terjadi pertentangan
antara anak SMA dengan polisi tentang
pembayaran denda tilang
d.
Menyelesaikan melalui tawar menawar
ð Dalam
teks negosiasi tersebut terjadi tawar – menawar antara anak SMA degan polisi
mengenai denda tilang yang harus bayarkan oleh anak SMA tersebut.
e.
Menyangkut suatu rencana program yang belum
terjadi.
ð Dalam
teks negosiasi tersebut menyangkut suatu rencana program yang belum terjadi
seperti denda yang haru dibayarkan oleh anak SMA tersebut masih dinegosiasikan
oleh polisi dan anak SMA.
f.
Berujung pada dua hal yaitu sepakat atau tidak
sepakat.
ð Dalam
teks negosiasi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan yaitu anak SMA harus
membayar denda tilang sebesar Rp 50.000,-00